Anggota Kodim 0320 Berinisial Y lakukan klarifikasi ” Gudang CPO Bukan Milik Saya Dan Saya Sudah 3 Bulan Tidak Mengambil Minyak CPO Itu

redaksi
Anggota

DUMAI TINTARIAU.COM , Kamis 17 Juli 2025 – Hebohnya berita Gudang CPO yang terletak di  Daerah Kesumbo Ampai, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, yang  terbit di media TintaRiau.com  dengan judul ”Diduga Oknum TNI 0320 Dumai Berinisial Y Memiliki Usaha CPO Ilegal Didaerah Kesumbo Ampai, Kec.Mandau, Kab. Bengkalis yang terbit tanggal 09 Juli 2025.

Oknum anggota TNI 0320 yang masih aktif yang berinisial Y dengan pangkat Sertu, dalam pertemuan dengan team media yang di undang langsung oleh Y di salah satu kedai kopi untuk memberikan klarifikasi nya yang bertempat di Jalan Ombak pada pada Hari Senin (  14 /7/2025 ) sekira pukul 17.00WIB.

Y mengatakan, “Bahwasanya gudang tersebut bukan lah miliknya melainkan milik RJ itu sendiri, sudah 3 bulan ini saya tidak pernah mengambil minyak sama RJ lagi, karena saya ada sangkutan sama si RJ, makanya saya tidak diberi minyak lagi sama si RJ, untuk saya bisa mengambil minyak kembali, saya harus selesaikan dulu sangkutan saya itu sama RJ.

Y juga mengatakan, “Kalau gudang itu milik saya, tentunya saya punya anggota, saya yang nyewa tempat itu, tetapi saya hanya bekerja sama dengan RJ dengan cara minyak tersebut saya beli kepada RJ, makanya saya bilang jika ada apa-apa hubungi saya, biar saya yang ngomong nanti sama mereka yang datang ucap Y pada team Media Online , misalnya ada datang dari oknum aparat kepolisian atau dari oknum media.

Masih menurut Y,”Kalau dulu saat saya masih bekerja sama dengan RJ, RJ nelpon saya terus ketika ada yang datang ke gudang itu, tapi sekarang tidak ada lagi, saat ini RJ mensabotase  dengan mengatakan gudang CPO itu milik saya, ini memang sudah di rencanakan oleh RJ agar saya bermasalah, ujar Y.

Y melanjutkan “Selama saya bekerjasama dengan RJ saya tidak pernah menolak siapa pun yang datang ke lokasi gudang tersebut , baik oknum media yang datang, mereka dapat semua dari saya, jika RJ menghubungi saya, nominal yang saya berikan pada mereka, kalau mereka datang pakai mobil saya kasih Rp 100.000 dan kalau pakai motor Paling kecil saya kasih Rp 20.000, saya tidak pernah menolak jika ada oknum media yang datang ke gudang CPO tersebut.

Kalaupun ada oknum yang datang dari POLDA maupun POLRES saya juga yang bayarkan  atensi nya, Karena saya merasa mengambil minyak dari RJ, jadi dari fee yang saya dapat inilah yang saya kumpul kumpulkan untuk membayar atensi sipemilik gudang RJ .

Saat di tanya terkait perizinan CPO ini, Y mengatakan,”Yang namanya CPO ini  tidak ada perizinan karena dalam hal ini tidak ada yang di rugikan, yang rugi itu sebenarnya adalah perusahaan melalui sopir nya, jadi kami tidak ada sangkut pautnya dengan izin, CPO RJ ini sifatnya layar tancap, ini sifatnya Ilegal.

Ditanya lagi apakah pihak PEMDA setempat tidak ada mempertanyakan izin tempat usaha tersebut, Y mengatakan,”Tidak ada.

Masih menurut Y, “Jadi selama 3 bulan kebelakangan ini dia ( RJ ) jual minyak dengan orang yang bernama Charli, karna dulu saya sering ambil minyak sama RJ maka di katakan RJ lah pada team awak media bahwa gudang CPO itu saya yang punya, jadi yang punya gudang CPO yang terletak di Daerah Kesumbo Ampai, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis itu sebenarnya punya si RJ, bukan punya saya , inilah cerita yang sebenarnya  ungkap Y kepada team awak media.

( Redaksi TR / Sri.N / Team )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *