PUNGLI DOKUMEN KEPENDUDUKAN Bupati Suyatno “Ancam” ASN dan Honorer di Rohil

0
889
Bupati Rokan Hilir : H. Suyatno

BAGANSIAPIAPI – Bupati Rohil, Suyatno mengingatkan secara tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkungan Disdukcapil Rohil yang memungut biaya apapun pengurusan berbagai dokumen kependudukan.

Sementara untuk menghindari masyarakat terhindar dari praktek pungutan liar (Pungli) maupun calo yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohil diminta memasang baliho atau spanduk raksasa di halaman kantor.

“Saya minta Plt Kadisdukcapil Rohil untuk secepatnya memasang spanduk yang isinya kalau pengurusan dokumen kependudukan itu gratis,” saran Bupati Suyatno.

Sebab, pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan berbagai dokumen kependudukan lainnya sampai saat ini masih gratis.

Pengurusan dokumen kependudukan saat ini masih gratis hingga jangan sampai ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil Rohil memungut biaya apapun kepada masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi maka kita tidak akan memberi ampun dengan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan berlaku,” ancam Bupati Rohil, H Suyatno, Senin (17/10/2016).

Untuk calo kebanyakan memang sering terjadi pada masyarakat yang tinggal di pedesaan. Hal ini disebabkan masyarakat itu malas melakukan pengurusan ke pusat ibukota kabupaten, Bagansiapiapi.

“Kalau calo meminta uang rokok dari masyarakat itu hal yang wajar-wajar saja, karena masyarakat itu meminta pertolongan melakukan pengurusan, tapi janganlah sampai yang diminta itu tidak setimpal dan mencekek leher masyarakat kita,” ingatnya.

Ditegaskan, uang rokok atau uang ini itu tidak berlaku bagi ASN maupun tenaga honorer karena selain pengurusan dokumen kependudukan gratis juga para pegawai dan honorer itu bekerja sudah digaji oleh pemerintah.

“Jangan sampai saya dengar ada masyarakat yang dibebankan dengan biaya apapun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan, jika sampai terjadi maka akan ditindak dengan tegas,” ancam Suyatno. ( Trisno / Jumaris )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini