Polres Dumai Gelar Operasi Pasar Terkait Kenaikan Harga Beras

Keterangan Gambar: Kantor Polres Dumai dan Photo Operasi Pasar Terkait Kenaikan Harga Beras Di Kota Dumai

Polres Dumai Op Pasar

DUMAI TINTARIAU.COM Minggu, 16 November 2025 – Polres Dumai melaksanakan operasi pasar pada Minggu, 16 November 2025, sebagai respons terhadap laporan mengenai kenaikan harga beras di wilayah Kota Dumai. Operasi ini dilakukan di Pasar Pangean dan sejumlah toko ritel.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan dan harga beras, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen.

Operasi pasar melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai. Petugas melakukan pengecekan terhadap stok dan harga beras di sejumlah pedagang.

Berdasarkan hasil operasi, ditemukan bahwa stok beras di Kota Dumai relatif stabil. Beberapa merek beras yang terpantau antara lain:

– CV. Agro Fortuna Jaya:

– Beras Mantis: Harga Rp15.400 per kilogram, stok 6 ton.

– Beras Musang: Harga Rp15.400 per kilogram, stok 7 ton.

– Beras Wareq: Harga Rp14.000 per kilogram, stok 8 ton.

– Beras Ayam: Harga Rp13.500 per kilogram, stok 8 ton.

– Pasar KDC:

– Beras Anis: Harga Rp15.400 per kilogram, stok 200 kilogram.

– Beras Mawar: Harga Rp15.400 per kilogram, stok 200 kilogram.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya kenaikan harga beras. Namun, untuk stok masih dalam kondisi yang stabil,” ujar Kapolres Angga Febrian Herlambang.

Polres Dumai akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai penyebab kenaikan harga beras. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras guna mencegah potensi penimbunan atau praktik spekulasi.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan berupaya menjaga stabilitas pasokan beras di Kota Dumai,” tegas Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi kenaikan harga beras. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi adanya praktik yang melanggar hukum terkait dengan perdagangan beras.

( Redaksi TR / Sri.N )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR