PT.PTK, PT.Pelindo Dumai Dan Ketua Koperasi TKBM Saling Lempar Tanggung Jawab, Diduga Pekerja Buruh TKBM Tanpa MCU

redaksi
Pp5

DUMAI  TINTARIAU.COM Selasa 10 Juni 2025 – Pelabuhan ( Jetti ) milik PT. KPI ( Kilang Pertamina  Internasional ) RU II Dumai saat ini dalam tahap renovasi beserta dengan Conveyornya, sehingga aktivitas pekerjaan bongkar muat produk Green Coke milik PT.KPI RU II Dumai untuk sementara ini dialihkan ke pelabuhan PT Pelindo Dumai.

Pelaksanaan kegiatan pekerjaan loading Green Coke tersebut diketahui telah dikontrakkan oleh PT.KPI RU II Dumai kepada PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental), selanjutnya PT.PTK mensub kontrakkan ke PT.Pelindo Dumai.

Pihak PT.Pelindo Dumai Selanjutnya, memborong kan pekerjaan ini di lapangan kepada Ketua Koperasi TKBM Kota Dumai bernama Agoes Budianto, Green Coke merupakan produk Pertamina berupa benda padat berwarna hitam yang dihasilkan dari proses penyulingan minyak mentah di Kilang Pertamina RU II Dumai.

Dengan kandungan kalori tinggi dan sulfur rendah, digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Meskipun diketahui kategorinya sebagai bahan tidak berbahaya, namun jika terkena paparan yang dalam jumlah besar dapat berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya jika terhirup angin secara terus menerus.

Sangat di sayangkan, Dalam pekerjaan bongkar muat ini diduga para pekerja TKBM Kota Dumai tidak menjalani Medical Check Up (MCU) secara menyeluruh sebagaimana seharusnya yang sudah tertera di dalam peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja,

Peraturan ini mengatur kewajiban perusahaan untuk melakukan pemeriksaan  kesehatan secara berkala bagi buruh tenaga kerja TKBM, minimal sekali dalam setahun.

Yang mana MCU ini sangatlah penting untuk menentukan kondisi kesehatan para pekerja TKBM, dan MCU ini adalah wajib di lakukan oleh perusahaan selaku pemberi pekerjaan berat dan berisiko.

Wartawan Tintariau.com mengkonfirmasi salah satu pekerja TKBM yang sudah 40 tahun bekerja di pelabuhan PT. Pelindo Dumai, terkait selama bekerja di pelabuhan PT. Pelindo Dumai adakah pekerja buruh TKBM diberikan fasilitas cek kesehatan MCU ( Medical Cek Up ).

Pekerja TKBM Berinisial R mengatakan,” Selama 40 tahun saya bekerja disini, tidak pernah yang namanya cek kesehatan yang lengkap MCU ( Medical Cek Up ) seperti yang ibu wartawan Tintariau.com  katakan, yang seperti : pemeriksaan Anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya, seperti Rontgen atau USG.

Masih menurt R,” Kalau pun mau cek saat kita sakit lah baru di cek, itupun kita menggunakan BPJS kesehatan yang pembayarannya di potong beberapa persen dari hasil kerja yang di borong kan kepada kita.

Ditanya terkait APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti Helm, baju, sepatu, satung tangan dan masker di berikan oleh Ketua Koperasi TKBM , R Menjelaskan,” Kalau APD seperti helm, baju dan sepatu itu di berikan setiap tahunnya, untuk sarung tangan diberikan setiap hari, masker hanya diberikan saat pandemi COVID-19 dan tidak pernah dibagikan lagi setelah pascapandemi COVID-19.

Ditanya bagaimana R dan rekan rekan TKBM bekerja tanpa menggunakan masker, sementara Kerja yang di lakukan R dan tekan rekan TKBM beresiko tinggi dan syarat akan bahaya.

Pp6

R mengatakan”Kami membawa masker sendiri, atau menggunakan baju yang kami bawa sebagai masker untuk penutup hidung, ada sebagian kawan kawan tidak menggunakan penutup hidung sama sekali dikarenakan sudah terbiasa.

Ditanya kembali adakah kacamata di berikan sebagai pelindung juga, jawab R ” Tidak.

Informasi yang di proleh wartawan Tintariau.com  dari pekerja yang berinisial X yang punya posisi di lingkungan TKBM terkait biaya pembayaran untuk MCU, X mengatakan,”Bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental) dan PT.Pelindo Dumai.

Sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh publik bahwasannya peraturan dan sefty yang ada di PT.KPI sangatlah ketat dan Disiplin yang sangat tinggi, diduga PT. PTK ( Pertamina Trans Kontinental ) telah mengabaikan peraturan yang telah ada di PT. KPI.

Untuk itu wartawan Tintariau mengkonfirmasi Manager PT.KPI RU II Dumai, Agustiawan benarkah pekerjaan Green Coke ini di kontrakan kepada PT.PTK dan bagaimana terkait MCU nya, beliau mengatakan” Benar, bahwa seluruh pekerjaan loading Green Coke memang dikontrakkan ke PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental), dan kontrak itu bersifat “all in”, termasuk soal tenaga kerja dan peralatannya serta Kesehatan.

”Mengenai rekrutmen, perlengkapan kerja hingga aspek keselamatan Kesehatan kerja adalah tanggung jawab penuh PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental),”ujar Agustiawan.

Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon nomor 0812 8888 XXXX, pihak PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental) yang diwakili oleh Bapak Yudi selaku PIC, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Dari sisi PT Pelindo Dumai, Humas perusahaan, Mufti, membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh koperasi TKBM melalui kerja sama dengan SPMT. Ketika ditanya mengenai fasilitas MCU bagi para pekerja TKBM, Mufti mengarahkan wartawan Tintariau.com agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada TKBM nya dan menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari SPMT.

Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Kota Dumai, Agoes Budianto” menyampaikan bahwa koperasi hanya bertugas menyuplai tenaga kerja berdasarkan permintaan dari PT Pelindo Dumai. Terkait MCU, ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh tim medis yang disediakan oleh pihak PT. Pelindo Dumai, namun Budi yang sapaan akrabnya sehari-hari, tidak bisa menjelaskan detailnya.

“Langsung tanya ke Pelindo saja Bu, itu di luar wewenang saya,” ujar Budi singkat. Saat ditanya tentang penyediaan APD, Budi  menegaskan bahwa APD standar disediakan oleh koperasi, meliputi helm, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi, dan baju kerja.

Ketiadaan informasi yang jelas dan saling lempar tanggung jawab antara PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental) yang tidak bisa dihubungi, PT.Pelindo Dumai , dan Ketua Koperasi TKBM terkait fasilitas MCU pada buruh TKBM menimbulkan tanda tanya besar oleh publik.

Terlebih, pekerjaan yang dilakukan para buruh TKBM berhubungan langsung dengan material yang berpotensi membahayakan kesehatan, jika hal ini tidak dijalankan dengan serius oleh perusahaan pemberi kerja sesuai dengan standar keselamatan kerja yang ada di peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Transmigrasi akan dapat merugikan para buruh TKBM itu sendiri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PTK (Pertamina Trans Kontinental), PT.Pelindo Dumai, dan Ketua Koperasi TKBM belum memberikan jawaban tegas soal ada atau tidaknya pemeriksaan MCU bagi buruh TKBM yang terlibat dalam kegiatan loading Green Coke ini.

 (Trdaksi TR/ Sri.N / Team )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *