Polemik Pilpeng Rohil: 2 Calon Penghulu Sempat Gagal Baca Alquran Raih Suara Terbanyak, ,Empat Gagal

6 p[enghulu

TINTARIAU.COM ROHIL BAGANSIAPIAPI Jumat, 30 Oktober 2026 – Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak Tahap I Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2026 yang dihelat pada Selasa (27/10/2026) menyisakan polemik. Dua dari enam calon penghulu yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak lulus tes baca Alquran justru keluar sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak.

​Kondisi ini memicu gelombang protes dari masyarakat hingga berujung pada rencana gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

​Awal Mula Polemik dan Intervensi Kebijakan Perselisihan bermula ketika Tim Penguji dari Kementerian Agama (Kemenag) Rohil pada seleksi awal menyatakan enam bakal calon penghulu tidak lulus uji kemampuan membaca Alquran.

Tim Kemenag bersikukuh menolak untuk mengulang atau mengubah hasil penilaian yang telah diumumkan secara resmi.

​Kendati demikian, dinamika berubah setelah terbitnya Surat Bupati Rohil Nomor: 200.2.1/DPMK/2026/260 tertanggal 2 September 2026.

Surat yang ditandatangani oleh H. Bistamam tersebut menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rohil bersama panitia pelaksana untuk menggelar tes ulang bagi enam calon yang bersangkutan.

​Akibat penolakan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan DPMK Rohil sekaligus Ketua Panitia Pilpeng Serentak, H. Hasbullah, dimutasi ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rohil.

​Tak berselang lama, Kepala DPMK Rohil Dr. Basri menginstruksikan panitia untuk menggelar tes ulang membaca Alquran di Kantor DPMK Rohil pada 20 Oktober 2026.

​Kepada awak media, Dr. Basri berdalih bahwa pelaksanaan tes ulang merupakan amanah peraturan daerah (perda).

​”Ada empat orang yang terbata-bata membaca Alquran dan dua orang yang agak lancar dinyatakan lulus oleh tim penguji dari PDTA/Madrasah. Tes ulang ini karena Kemenag dan LPTQ Rohil keberatan melaksanakan tes ulang. Mereka akhirnya lulus menjadi calon penghulu,” ujar Basri.

​Hasil Pemungutan Suara Dengan status baru tersebut, keenam calon penghulu yang sempat “masbuk” (tertinggal) ini akhirnya tetap bisa mengikuti pemungutan suara pada Selasa (27/10/2026).

​Berikut daftar enam calon penghulu yang sempat dinyatakan tidak lulus tes baca Alquran di tahap awal:

​1.Saring (Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan)

​2.Hajiar (Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Tanah Putih)

​3.M. Saidi (Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang)

​4.Syarifuddin (Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan)

​5.Samsul Bahri (Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan)

​6.M. Sholihin (Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih)

Dari enam nama tersebut, dua orang justru berhasil meraup suara terbanyak di wilayah masing-masing, yakni M. Saidi di Kepenghuluan Karya Mukti dan Samsul Bahri di Kepenghuluan Suak Air Hitam.

Sementara itu, empat kandidat lainnya , Saring, Hajiar, Syarifuddin, dan M. Sholihin – gagal meraih kursi kepemimpinan desa. Sejumlah pihak mend menyebut keenam nama ini mendapat dukungan kuat dari lingkaran kekuasaan menyusul terbitnya surat bupati jelang hari pencoblosan.

​Dibawa ke PTUN , Merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, sejumlah calon penghulu dan perwakilan warga dari dua kepenghuluan menyatakan sikap tegas dan resmi membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Kami gugat ke PTUN karena kami dirugikan. Mereka sudah jelas-jelas tidak lulus tes baca Alquran oleh Tim Seleksi resmi dari Kemenag Rohil, tapi atas dasar surat bupati, tes diulang begitu saja.

Calon lain dirugikan,” kata perwakilan warga Suak Air Hitam, Kamis (29/10/2026).

​Masyarakat mendesak agar Pemkab Rohil bersikap konsisten dan menjaga independensi panitia penyelenggara tanpa ada intervensi politik, terlebih jika melibatkan orang dekat atau tim sukses kepala daerah.

​”Biarkan Panitia Pilpeng bekerja tanpa diintervensi. Walau pesertanya orang dekat atau tim sukses Pilkada, tindakan bupati dan Kadis DPMK Rohil ini sangat mencederai keadilan,” tandas warga dengan nada kecewa.

( Redaksi TR / H.Yan Paizal –Mashur )

Penulis: H.Yan Faizal - MashurEditor: Redaksi TR