LAMR Kota Dumai , Serahkan Legalitas Ke Pihak Polres Kota Dumai

0
607

DUMAI TINTARIAU.COM  , Senin 3 Juli 2023 – Adanya berita dari berbagai media yang mana dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa LAMR Kota Dumai memiliki dualisme kepengurusan yaitu dari kubu Datuk Seri Drs.H.Zamhur Egab, MM dan dari kubu Datuk Syaharudin Husein, untuk itu ketua DPH LAMR Kota Dumai yang baru yaitu Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab.MM melakukan pertemuan penyerahan legalitas LAMR Kota Dumai kepada pihak Polres Kota Dumai.

Acara penyerahan Legalitas LAMR Kota Dumai kepada pihak Polres Kota Dumai di lakukan di Cafe Joeragan yang beralamat kan di Jalan Janur Kuning, Kel.Jaya Mukti , Kec. Dumai Timur, pada Hari Senin , sekira pukul 14.00 sampai dengan selesai, pertemuan tersebut di hadiri oleh Kapolres Dumai yang di wakili oleh : Kabag Ops Kompol Yohanes Basri, S.Pi.,

Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat.SH., Kasat Samapta AKP Sahudi, SH.,Ps.Kanit III Sosbud Sat Intelkam Endra Allen Manurung, Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab . MM, Sekretaris LAMR Kota Dumai Datuk Januari Zal.S.Ag.,M.Pd.I., Bendahara LAMR Kota Dumai Datuk Zulkifli Abbas, Sekretaris DKA LAMR Kota Dumai Datuk Syafarudin, Panglima Penggawa Datuk Jailani ,Ketua Aliansi Masyarakat Kota Dumai Edi Zulpan ( Edi Teking ) dan Datuk Datuk pengurus LAMR Kota Dumai lainnya.

Dalam pertemuan dengan pihak Polres Kota Dumai Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab. MM yang di dampingi oleh Sekjen dan Bendahara mengatakan ” Pihak Polres Dumai meminta klarifikasi terkait dengan legalitas yang kita miliki dan terkait pemakaian gedung LAMR Kota Dumai, pada hari ini kami telah menyerahkan legalitas tersebut ke Polres Kota Dumai berupa berkas di antaranya :

  1. AD/ART yang menyatakan bahwa LAMR Provinsi yg sah adalah yang dilantik Gubernur sebagai Datuk Setia Amanah
  2. Warkah pelantikan LAMR Provinsi oleh Gubernur Riau.
  3. Jawaban LAMR Provinsi terhadap proses persidangan.
  4. SK LAMR sementara.
  5. SK defenitif LAMR Kota Dumai hasil Musdalub

Kita juga sudah menjelaskan kepada pihak Polres bahwa LAMR Kota Dumai tidak ada dualisme, LAMR Kota Dumai itu hanya satu yang legal di provinsi dan kita secara hirarki mengikuti LAMR yang ada di Provinsi yaitu di Pekanbaru, di dalam ADRT baik itu ADRT di tahun 2012 maupun ADRT di tahun 2022 menjelaskan,

” Bahwa ketua MKA dan DPH LAMR Provinsi Riau itu di lantik oleh Datuk Setia Amanah atau Gubernur Riau, pada hari ini satu satunya orang yang di lantik oleh Gubernur Riau adalah Datuk Raja Marjohan dan Datuk Taufik Ikram Jamil, sementara pihak lain belum ada di lantik oleh Gubernur Riau, artinya secara legalitas bahwa inilah yang sah dan di akui secara pemerintah .

Masih menurut Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab. MM mengatakan ” LAMR Kota Dumai merujuk secara hirarki kepada LAMR Provinsi yang sah, jadi legalitas LAMR Kota Dumai tidak di ragukan lagi , karena kita memang merujuk pada LAMR yang sah di Provinsi Riau.

Terkait gedung LAMR Kota Dumai yang di katakan Status Quo, Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab. MM, menjelaskan ” Yang berhak menduduki gedung LAMR Kota Dumai itu adalah LAMR yang sah secara pemerintah , terkait masalah yang ada di pengadilan saat ini itu bukan suatu persoalan yang menghambat kegiatan kegiatan LAMR yang sah, karena kita merujuk dan proses sesuai dengan SK yang di berikan dari LAMR Provinsi Riau.

Kedepannya kita akan secepatnya melakukan pengukuhan dan akan melakukan kegiatan-kegiatan adat lainnya, InsyaAllah pengukuhan akan kita laku kan pada Hari Senin, Tanggal 10 Juli 2023 ,

Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab. MM meminta ke pada Pemerintah Kota Dumai Khususnya kepada Walikota Dumai yaitu H. Paisal. SKM. MARS dan kepada Sekda Kota Dumai yaitu H.Indra Gunawan.S.IP.M.Si , agar mendukung penuh LAMR Kota Dumai yang di kepemimpinan saya dan Datuk Seri H. Azhari Yazid.

mengakhiri ucapannya Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab. MM menegaskan kembali bahwa LAMR Kota Dumai tidak ada dualisme kepemimpinan , sambil tersenyum pada wartawati Tintariau.com.

( Redaksi TR/ Sri **** )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini