769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Penilaian Kompetensi, Jadi Dasar Pengisian Jabatan Ungkap Wali Kota Agung Nugroho

769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Penilaian Kompetensi, Jadi Dasar Pengisian Jabatan Ungkap Wali Kota Agung Nugroho

PEKANBARU – Sebanyak 769 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan penilaian potensi dan kompetensi sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi profesional dan berintegritas, sebagaimana ditekankan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

“Kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ASN ini sangat penting sebagai langkah strategis dalam penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Agung, Senin (10/11).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 November 2025, di Gedung B5 Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Ratusan ASN Diukur Potensi dan Kompetensinya

Sebanyak 769 ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional madya, muda, dan pertama.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Samto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara menyeluruh agar pemerintah memiliki data valid untuk pembinaan karier, rotasi, dan promosi jabatan.

“Penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kita ingin tahu sejauh mana kemampuan dan kesiapan ASN dalam mendukung pembangunan kota,” ujarnya.

Samto menambahkan, hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penting bagi Pemko Pekanbaru dalam proses pengisian jabatan struktural dan fungsional.

“Pak Wali Kota ingin sistem manajemen talenta diterapkan secara berkelanjutan agar setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensinya,” jelasnya.

Dasar Meritokrasi dan Pembenahan Birokrasi

Menurut Samto, penerapan manajemen talenta ASN merupakan kunci pembenahan birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pak Walikota ingin menciptakan birokrasi profesional yang menempatkan ASN berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan formalitas jabatan,” katanya.

Hasil penilaian kompetensi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Pro ASN guna membentuk profil kompetensi dan peta talenta aparatur. Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam perencanaan karier, promosi jabatan, dan pengembangan kapasitas pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Setelah asesmen ini, kami akan melakukan analisis hasil pemetaan untuk menentukan langkah strategis pembinaan karier. ASN yang berkompeten akan diberi ruang lebih besar untuk berkembang,” jelas Samto.

Wujudkan Birokrasi Modern dan Adaptif

Samto menegaskan bahwa penerapan sistem merit ini merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Agung Nugroho dalam membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perubahan dan berorientasi pada hasil.

“Pak Walikota ingin Pemko Pekanbaru menjadi contoh penerapan sistem merit di daerah. Dengan birokrasi profesional, pelayanan publik akan semakin berkualitas,” ungkapnya.