Satpol PP Rohil Tertibkan Tumpukan Material di Labuhan Tangga

0
850
Tumpukan material di jalan

TINTARIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rohil menertibkan tumpukan material berupa batu kerikil di atas badan jalan. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas lintas.

“Kita bersama personel turun ke lapangan menertibkan tumpukan material tersebut dan minta pemiliknya untuk memindahkannya dari badan jalan. Karena apabila dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat kemacetan dan mengancam keselamatan pengendara terutama dimalam hari,” Kata kepala Satpol PP Rohil, Syafriyanto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Operasional (Ops), Syafei, Jumat (21/10/2016) melalui sambungan selulernya.

Dikatakan, material itu terdapat beberapa tumpukan disekitar desa parit baru, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko. “Kita telah temui pemiliknya dan meminta tumpukan material itu dipindahkan dari badan jalan. Jika ternyata nanti imbauan kita tidak juga di indahkan, maka tumpukan material itu akan kita amankan kekantor,” ancamnya.

Syafei menuturkan, kalaupun tumpukan material berupa batu kerikil itu untuk kebutuhan pembangunan insfraruktur di Negeri Seribu Kubah yang kita cintai ini, namun pemiliknya juga harus menjaga keselamatan orang banyak.

“Kita tetap mendukung penuh berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemkab rohil, namun satpol PP juga merupakan bagian dari pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsi untuk menegakkan peraturan daerah di negeri ini,” tegas Syafei.

Ia juga mengimbau semua pihak baik itu para kontraktor yang mengerjakan suatu pembangunan maupun masyarakat agar tidak meletakkan apapun jenis material dibadan jalan. Karena apapun alasannya tumpukan-tumpukan material itu sangat membahaya pengguna jalan, terlebih lagi jika tumpukan itu tidak diberi tanda terutama pada malam
hari,” pungkasnya (jum/sutrisno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini