TINTARIAU.COM DUMAI Jum’at ,29 Mei 2026 – Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto, memimpin rapat internal strategis di Kantor TKBM, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, pada Kamis (28/5/2026) pagi pukul 08.30 WIB.
Rapat ini digelar tepat sebelum keberangkatannya ke Jenewa, Swiss, untuk mewakili Indonesia bersama Delegasi Pekerja dalam forum internasional bergengsi, 114th Session of the International Labour Conference (ILC), selama 12 hari.
Rapat internal tersebut dihadiri oleh perwakilan Unit Usaha Pengelola Jasa (UUPJ) di bawah naungan TKBM Pelabuhan Dumai.
Agenda utama pertemuan ini adalah mempersiapkan kelanjutan rapat yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026 mendatang, Rapat lanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Aliansi Koperasi TKBM Kecamatan Sungai Sembilan, sebagaimana yang telah disepakati dalam penandatanganan berita acara pada Senin (25/5/2026) lalu.
Dalam arahannya, Agoes Budianto menegaskan pentingnya menjaga marwah aturan yang berlaku.
“Tugas kita adalah mengawal regulasi yang sudah ditetapkan oleh negara agar tidak diintervensi atau mendapat tekanan dari pihak lain yang ingin mendiskreditkan aturan-aturan tersebut, Keberadaan Koperasi TKBM ini sah dan diatur oleh pemerintah,” ujar Budi tegas.
Menjelang rapat lanjutan pada 17 Juli nanti, Budi bersama jajaran pengurus telah mempersiapkan langkah-langkah serta strategi matang.
Langkah ini diambil untuk mendukung pemerintah agar tetap tegak lurus dalam menjalankan dan menegakkan regulasi yang sudah ada.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum TKBM Pelabuhan Dumai turut memberikan pernyataan terkait kesiapan tim hukum, Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.
“Jika memang nanti pada hasil rapat tanggal 17 Juli 2026 ditemukan bentuk upaya pembangkangan atau pelanggaran terhadap regulasi, maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
( Redaksi TR / Sri.N )















