TINTARIAU.COM DUMAI Selasa,16 Juni 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai resmi memberlakukan regulasi baru terkait penggunaan surat kontrol berobat di Rumah Sakit (RS) terhitung mulai 1 Juni 2026.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kota Dumai Bernad Sibarani, dalam acara Media Gathering, bertempat di Hotel The Zuri Dumai, Senin (15/6/2026). Acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga makan siang.
Perubahan dinamis ini dilakukan untuk menertibkan antrean dan mencegah penyalahgunaan layanan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani, memaparkan ada tiga poin krusial dalam transformasi digital sistem pengawasan surat kontrol ini yang wajib diketahui oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ada 3 Poin Penting Perubahan Aturan Surat Kontrol BPJS:
- Surat Hanya untuk Satu Kali Pakai, yaitu
Surat kontrol dari dokter spesialis kini hanya berlaku untuk satu kali pemeriksaan. Jika pasien masih membutuhkan kontrol lanjutan berikutnya, mereka wajib meminta surat kontrol baru dari dokter yang bersangkutan.
Wajib Datang Tepat Tepat Waktu sesuai Tanggal
- Peserta JKN diharuskan datang ke RS tepat pada tanggal yang tertera di surat kontrol, salah tanggal tidak akan di layani.
- Pengawasan Ketat Berbasis Digital di
Seluruh administrasi surat kontrol kini terintegrasi dengan sistem digital BPJS Kesehatan guna meminimalkan celah penyalahgunaan antrean.

Aturan baru ini berlaku mutlak bagi surat kontrol yang terbit mulai tanggal 1 Juni 2026. Sementara untuk surat kontrol yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut, masih mengikuti regulasi yang lama,” ujar Bernat selaku Kepala Cabang BPJS Kota Dumai, dalam agenda media gathering tersebut.
Bernat juga menegaskan bahwa surat kontrol tetap diperuntukkan bagi pasien Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang membutuhkan rawat jalan susulan atau pasca-rawat inap sesuai dengan instruksi dokter.
Dalam agenda di lakukan diskusi dan sosialisasi, agenda diakhiri dengan sesi ramah tamah serta foto bersama antara manajemen Kacab.BPJS Kesehatan Kota Dumai dengan para awak media yang hadir.
( Redaksi TR / Sri.N )















