Diduga Transaksi Narkoba,Pria Ini Di Ciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.

0
829

ROKAN HILIR TINTARIAU.COM. Ujung Tanjung , Kamis, 09 / 02 /2017 – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan seorang laki laki dalam pengungkapan kasus narkoba jenis shabu-shabu.terungkapnya laki laki inisial KHP(24)yang merupakan tersangka ini lantaran diduga hendak melakukan transaksi Narkoba diwilayah Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir,AKBP,Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,rabu(8/2/2017), membenarkan informasi tersebut bahwa Kronologis kejadian adalah  Pada hari Selasa 7 Februari 2017 sekira pukul 10.00 Wib,ketika Tim Opsnal Sat Narkoba tersebut mendapat informasi terpecaya dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Riau-Sumut yang perbatasan bagan batu gundaling sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

berdasarkan informasi tersebut lanjut Pangeran,maka team opsnal sat narkoba melakukan penyelidikan ketempat lokasi olah TKP sebagaimana informasi yang ditetima dari masyarakat tersebut.setelah itu sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersangka dan dari penangkapan tersangka itu di lakukan Penggeledahan badan.

“Ketika tersangka dilakukan pengeledahan di TKP ditemukan berupa alat barang bukti(BB)1 (satu)paket kecil klip plastik bening yang berisikan shabu-shabu yang di slipkan di plastik pembungkus rokok.1(satu)unit Hp merk Advan warna hitam dan 1(satu)pirex kaca.1(satu)  buah skop pipet.2(dua)buah pipet bengkok.1(satu)buah pipet lurus hongga 1(satu)buah kertas timah gulung untuk kompor.selanjutnya tersangka dan barang bukti(BB) diamankan di Sat Narkoba Polres Rohil guna proses Penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.

(tintariau.com/ Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini