DUMAI TINTARIAU.COM Selasa,30 Desember 2025 – Penyelenggaraan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Dumai memicu polemik. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Lancang Kuning Berjaya (PKB) diduga tidak menyalurkan paket makanan sesuai dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan negara, terutama pada periode libur sekolah akhir Desember 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG PKB yang berlokasi di Jalan Paus, Gang Kirana, mengelola distribusi untuk 2.542 Penerima Manfaat (PM), Anggaran program ini terbagi menjadi dua kategori: Rp 8.000/hari untuk porsi kecil (PAUD hingga SD Kelas 3) dan Rp 10.000/hari untuk porsi besar (SD Kelas 4 hingga SMA sederajat).
Pada minggu pertama masa libur (22–27 Desember 2025), dengan perhitungan 4 hari kerja setelah dipotong libur Natal, setiap siswa seharusnya mendapatkan hak senilai Rp 32.000 hingga Rp 40.000. Namun, realitanya siswa hanya menerima paket berisi 2 buah salak pondoh, 2 buah jeruk, 6 butir telur puyuh, 2 butir telur ayam, dan sebungkus roti.
Secara kalkulasi harga pasar, paket tersebut ditaksir tidak mencapai nilai Rp 20.000, sehingga memunculkan pertanyaan terkait adanya selisih anggaran.
Kepala SMKN 1 Dumai, Jusmilita, membenarkan kondisi tersebut, Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pihak pengelola dan menegaskan bahwa sekolah hanya berfungsi sebagai jembatan distribusi, bukan pengadaan barang.

”Kami sudah melayangkan komplain langsung kepada pihak SPPG pada hari yang sama, Kami sangat kecewa dengan kualitas dan kuantitas di minggu awal tersebut,” tegas Jusmilita.
Ia menambahkan, setelah diprotes, pihak SPPG telah melakukan perbaikan pada minggu kedua liburan ini dan kami juga berterimakasih kepada masyarakat dan media sebagai kontrol sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Pemuda Lancang Kuning Berjaya, M. Dwiki Laksmono, S.A.P, memberikan klarifikasi. Ia mengatakan rendahnya nilai paket di minggu pertama disebabkan oleh kelangkaan stok susu kemasan.
”Kami mengalami kendala bahan baku susu, Karena stok habis, kami berkoordinasi dengan manajemen dapur untuk merapel (menggabungkan pemberian susu 1 liter priode 22 – 27 minggu pertama ) ke periode 29–31 Desember minggu ke dua. Kemungkinan terjadi miskomunikasi karena informasi ini belum sempat tersampaikan ke pihak sekolah,” jelas Dwiki.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kekhawatiran orang tua murid, Salah satu orang tua siswa menyatakan tetap menuntut transparansi total. “Kami tidak butuh sekadar janji perbaikan, Program ini adalah amanah negara untuk gizi anak kami, jangan dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum,” cetusnya.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat peduli pendidikan di Kota Dumai, Sutrisno, mendesak instansi terkait untuk melakukan audit investigasi terhadap aliran dana di SPPG PKB, terutama Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ( BPKP ) Prov.Riau selaku Pengawas dan berwenang untuk melakukan audit keuangan.
Ia menilai adanya dugan Mark-up anggaran yang harus dipertanggung jawabkan secara terbuka meskipun pihak pengelola mengklaim telah melakukan sistem ‘rapel’.”Hitungannya jelas terjadinya dugaan Mark-up selisih per anak yang tidak jelas rimbanya di minggu pertama.
Meskipun minggu kedua ada perbaikan, anggaran minggu lalu tetap harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program MBG ini hanya manis di atas kertas, tapi pahit di perut siswa,” tegas Sutrisno.
Kita juga meminta Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan setempat untuk mengecek mengenai standar menu yang seharusnya diterima siswa. Kini, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk mengawasi ketat jalannya program nasional ini agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun kesehatan siswa.
Diakhir ucapan nya Sutrisno menyampaikan apresiasi nya kepada Kepala SMKN 1 Dumai Bapak Juzmilita, yang berani dan berkata jujur atas kekurangan menu yang di berikan dari SPPG PKB, beliau langsung komplain ke pengelola.
( Redaksi TR / Sri.N )














