TINTARIAU.COM DUMAI Kamis, 21 Oktober 2016 – Pengadilan Negeri (PN) Dumai kembali menunda persidangan lanjutan perkara pidana khusus nomor 244/Pid.Sus/2026/PN.DUM dengan terdakwa IH pada Selasa minggu depan (03/11/2026).
Penundaan ini terjadi diduga akibat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum juga selesai menyusun dan membacakan berkas surat tuntutan.
Penundaan agenda pembacaan tuntutan ini memicu keresahan dari pihak keluarga, Proses hukum yang berlarut-larut dinilai menyandera kepastian hukum serta membebankan kondisi psikologis terdakwa.
Saat ditemui usai persidangan, perwakilan keluarga terdakwa menyampaikan keluhan atas sikap tim JPU yang dinilai belum siap.
“Kami sangat merasa tidak tenang dan resah dengan penundaan yang kembali terjadi hari ini, Penundaan yang berulang ini membuat proses hukum terasa menggantung dan menyiksa mental anak kami IH dan kami dari pihak keluarga, Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum.
Kami berharap kedepanya tidak ada penundaan lagi semoga berkas tuntutan sudah siap tepat waktu agar proses persidangan tidak terus-menerus tertunda.” Ujar Perwakilan dari keluarga terdakwa IH.
( Redaksi TR / Sri.N )















