Pidato Ketua DPRD Kota Dumai Dalam Penyampaian Kerja Pansus Tahun 2023 Dan Pembahasan Ranperda dan Penetapan Propemperda Tahun 2025

0
14

DUMAI TINTARIAU.COM Selasa, 28 Mei 2024 – Penyampaian laporan hasil kerja pansus A tahun 2023 pembahas ranperda tentang penyelenggaraan keteriban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat kota dumai danpenetapan propemperda tahun 2025

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari ini dapat dilaksanakan. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.

Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini senin 27 Mei 2024, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah, berupa pengambilan Keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus A tahun 2023 terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Kota Dumai.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tersebut diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui  Panitia Khusus,

yakni Pansus “A” Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Kota Dumai. Selanjutnya, pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Paripurna

Penyampaian agenda oleh Ketua DPRD Kota Dumai dengan agenda pertama Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “A” Tahun 2023 terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Keteriban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Kota Dumai Untuk itu kami berikan kepada Juru Bicara Pansus “A” untuk menyampaikan laporannya

Sekarang tibalah saatnya kita untuk mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna, sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai. Pada kesempatan waktu beberapa menit untuk menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap  Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai telah kita laksanakan. Selanjutnya kami berikan waktu kepada Yth saudara Sekretaris Daerah Kota Dumai untuk menyampaikan pendapat akhir atas nama Walikota Dumai.

Terima kasih kami ucapkan kepada Yth Sekretaris Daerah Kota Dumai yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah diatas. Selanjutnya Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan telah selesainya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai serta penyampaian pendapat akhir Walikota Dumai tuntas sudah kita membahas Rancangan Peraturan Daerah tadi, izinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus “A” DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah.

Selanjutnya Penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2025. Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif, kita selalu dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat didalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan pembangunan melalui penyusunan Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA)  yang dilaksanakan setiap tahun. Berdasarkan skala prioritas yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu serta dijiwai oleh visi dan misi pemerintahan daerah Kota Dumai yang kita cintai ini.

Program Pembentukan Peraturan Daerah yang secara operasional memuat draft Rancangan Perda, perangkat hukum yang diperlukan dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana yang didasarkan pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Disusunnya Program pembentukan Peraturan daerah tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran objektif tentang kondisi objektif dibidang Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Walikota.

Propemperda yang disusun ini telah melalui mekanisme, tahapan dan metode serta melibatkan kalangan akademisi dan telah diplenokan secara bersama-sama antara Eksekutif dan Legislatif sehingga diharapkan telah memenuhi esensi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2025-2029 Penambahan Modal pada Bank Riau Kepri Syariah Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan.

Pemekaran Kelurahan dalam wilayah Kota Dumai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026 Perubahan APBD Tahun 2026.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Pelayanan Publik Penyelenggaraan Kepariwisataan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Tata cara pemakaman jenazah bagi pejabat, mantan pejabat, anggota DPRD, dan mantan anggota DPRD dilingkungan pemerintah kota Dumai

 Sehubungan dengan telah selesainya Penyusunan Program pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, kami mengajak dan menghimbau kepada segenap anggota Dewan yang terhormat serta hadirin sekalian untuk menyimak dan memperhatikan dengan seksama Laporan hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2025.

Setelah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Dumai selesai menyampaikanb Laporan Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2019, Naskah Laporan  Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2019 tersebut diserahkan kepada Pimpinan Sidang.

Dan selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Dumai untuk bersama pimpinan DPRD Kota Dumai menandatangani Berita Acara persetujuan bersama Propemperda Kota Dumai Tahun 2025, Sehubungan dengan telah disampaikannya Propemperda oleh Bapemperda  Kota Dumai tadi, pada kesempatan ini kami juga akan meminta tanggapan berupa masukan dan saran dari pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Dumai.

Demikianlah rapat paripurna hari ini, namun sebelum rapat Paripurna ini kami tutup pada kesempatan ini perkenankanlah kami atas nama Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Saudara Sekretaris Daerah Kota Dumai,

Para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para undangan lainnya yang telah berkenan hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna dewan hari ini. Akhirnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai ditutup secara resmi oleh Pimpinan Sidang.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini