Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57, Kejari Rohil Gelar Berbagai Perlombaan

0
859

Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi Kamis 20 /07 /2017 – Jelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaksa yang ke 57 (Kejaksaan Negeri) yang akan diperingati pada Sabtu 22 Juli 2017, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir gelar berbagai kegiatan,.

Adapun kegiatan yang digelar seperti, gerak jalan santai, lomba tarik tambang, makan krepuk dan lomba memasak. Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga SH Mhum mengatakan, hari bhakti adhyaksa ke-57 jatuh pada tanggal 22 Juli 2017, keterkaitan dengan rangkaian kegiatan ini sipat kita sederhanakan dan untuk mengena pada masyarakat.

“Adapun acara-acara yang ada bakti sosial kepada panti asuhan, anak yatim maupun kepada urna adhyaksa yang perlu mendapatkan perhatian kami. Dan juga kegiatan sosial yang lainnya mengadakan mengabdian kepada masyarakat yang secara umum,” Kata Bima Suprayoga.

Lanjut Kejari Rohil, selain itu, besok pada hari jum,at 21/7/2017 kejaksaan Negeri Rohil akan melakukan kunjungan ke Makam Pahlawan untuk mengenang jasa-jasa pahlawan serta melaksanakan rangkaian kegiatan seperti yang kita lakukan hari ini seperti lomba tarik tambang, Bakiak lomba makan krupuk, lompat goni dan lomba memasak bagi kasi yang berada di Kejari Rohil.

“Dalam kegiatan lomba yang kita lakukan hari ini, pihak kejaksaan juga melibatkan teman-teman wartawan. Jelas, Kejari, bahwa kebersamaan antara kejaksaan negeri rokan hilir khusus kejaksaan pada umum pada wartawan sebagai penyambung kami kepada masyarakat,”paparnya.

Lanjutnya, sehingga kami kinerja kami bisa dihargai dan di ketahui oleh masyarakat Rokan Hilir. Adapun puncak kegiatan hari bhakti adhyaksa pada tangal 22 juli 2017 itu kami akan melaksanakan upacara yang sipatnya internal dan khusus kami ini semata-mata memupuk rasa kebersamaan kami di kalangan kejaksaaan.

“Tekad kami untuk selalu bersama-sama masyarakat melakukan penegakan hukum, melakukan separmasi hukum dan mohon dukungan kepada kawan-kawan media dan rekan-rekan pemerintah daerah mauun aparatur pemerintah sipil negara yang pada umumnya juga DPRD serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama kita membangun kabupaten rokan hilir,” sebutnya.

Akui Bima Suprayoga, ini tugas kami untuk menegakan hukum dan kami telah memberikan contoh kemaren kejari rohil telah melakukan penahanan terhadap penghulu dengan kerugiaan negara sebesar kurang lebih 400 juta.

“Kenapa kami melakukan upaya hukum ini supaya menjadi peringataan worning semua penghulu di kbaupaten rokan hilir. untuk mengunakan dana desa mendapatkan perhatian khusus dari presiden jokowi Dodo. 400 juta.

Bukan jumlah kecil kalau terjadi kebocoran di mana-mana bisa kita ketahui akibatnya sangat merugikan masyarakat pada umumnya.Mohon bantuannya semoga ini langkah awal kami dan jika masih di temukan pelanggaran hukum di kbaupaten rokan hilir kami mohon dukunganya untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini