TINTARIAU.COM Tanah Putih Tanjung Melawan Rokan Hilir Senin ,19 Oktober 2026 – Kodim 0321/Rohil bersama Polres Rokan Hilir semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan meningkatkan patroli gabungan.
Kegiatan lanjutan ini digelar Minggu (18/10/2026) di Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Hasilnya ada empat orang terduga pengguna narkoba jenis sabu berhasil diamankan .
Patroli dimulai dari Mako Polres Rohil dengan kekuatan 25 personel dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Roni Sitinjak, S.E., M.H.dan 3 personel Kodim 0321/Rohil dipimpin Sertu Suratman.
Tim dibagi dua kelompok lalu menyisir sasaran, pukul 15.20 WIB Tim 1berhasil menangkap dan mengamankan dua orang lalu memeriksanya dan tes urine hasilnya dinyatakan negatif.
Sekitar Pukul 16.30 WIB, Tim 2 berhasil mengamankan dua orang terduga di wilayah yang sama.
Petugas mengamankan barang bukti 1 alat hisap sabu (bong),2 unit handpone,2 plastik klip merah berisi sabu dengan berat 0,388 gram,2 korek api, uang tunai Rp1 juta.
Kedua terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterlibatan Kodim 0321/Rohil dalam patroli gabungan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya Polri memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.
Juga Sinergi dan dukungan masyarakat membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Melalui patroli gabungan berkelanjutan, Kodim 0321/Rohil dan Polres Rohil berkomitmen mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
( Redaksi TR / H.Yan Faizal )















