Kisah Pilu Kakek Simbolon: Berjuang Mempertahankan Kolam Renang ‘Taman Ceria’ Hingga Sempat Dipenjara

PAGAR SIMBOLON

TINTARIAU.COM DUMAI Senin, 12 Oktober 2026 – Raut kekecewaan tak mampu disembunyikan dari wajah Benny Hattan Simbolon (70). Pria lanjut usia yang telah memeras keringat selama 22 tahun mengelola kolam renang “Taman Ceria” di Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, kini hanya bisa mengelus dada.

Usaha yang menjadi tumpuan hidup di masa tuanya itu mendadak mati suri setelah akses jalan masuk menuju lokasi diduga ditutup rapat oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Dumai. ​Padahal, sejak tahun 2004, Kakek Simbolon memegang surat izin resmi penggunaan lahan bersepadan tersebut sebagai akses jalan bagi para pengunjunng. Seluruh persyaratan yang diminta pihak perusahaan pun telah ia penuhi.

​Nasib naas menghampirinya tiga tahun lalu. Penutupan akses jalan secara sepihak oleh PT KPI Dumai memicu konflik berkepanjangan. Tragisnya, saat berusaha mempertahankan hak dan mata pencahariannya, Kakek Simbolon justru berhadapan dengan hukum hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih 2,5 bulan.

​”Kenapa ada diskriminasi pada saya yang sudah tua ini, yang hanya ingin mencari nafkah untuk hari tua? Kenapa hanya pagar jalan usaha saya saja yang ditutup, sementara jalan usaha milik orang lain di sekitarnya tidak? Sekarang saya dan pengunjung harus ‘menumpang’ lewat jalan usaha orang lain,” ujar Kakek Simbolon dengan suara bergetar menahan kecewa.

​Buntut Panjang yang Menggantung Tanpa Kepastian Pihak Kakek Simbolon tak tinggal diam. Berbagai upaya kekeluargaan telah ditempuh. Bahkan, Pemerintah Kecamatan Dumai Selatan sempat memfasilitasi mediasi resmi, namun perwakilan PT KPI Dumai dilaporkan mangkir dan tidak hadir.

PAGAR SIMBOLON

Secercah harapan sempat muncul saat General Manager PT KPI yang baru, Bpk. Muh. Rum, mengarahkan agar diajukan permohonan ulang terkait pembukaan pagar. Surat permohonan baru pun dilayangkan ke Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai, Bpk. Aswin Mushardiyanto.

​Namun, harapan itu kembali pupus. Berbulan-bulan ditunggu, surat permohonan tersebut menggantung tanpa kepastian. Saat dikonfirmasi melalui pihak admin (Mbak Ainun dan Mbak Clara), jawaban yang diterima selalu sama: “Masih dalam tahap evaluasi tim.” Bahkan, staf bagian aset bernama Livi yang dihubungi via pesan WhatsApp sama sekali tidak memberikan respons.

​Menempuh Jalur Hukum demi Keadilan Hari Tua , Kerugian materiil dan inmateriil yang dialami Kakek Simbolon sudah tak terhitung lagi akibat matinya operasional Kolam Renang Taman Ceria. Merasa terus diabaikan dan memperjuangkan nasib yang tidak adil, Kakek Simbolon kini mantap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

​Secara resmi, ia telah memohon perlindungan dan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan Pencari Keadilan (LBH-CLPK) Kota Dumai untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan mengembalikan hak akses jalan usaha miliknya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun jawaban resmi dari bagian aset PT KPI terkait alasan penutupan jalan dan nasib permohonan Kakek Simbolon.

( Redaksi TR, Sri.N )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR