TINTARIAU.COM DUMAI Jumat, 16 Oktober 2026 – Dinamika internal terjadi di tubuh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Dumai, Datok Seri H. Azhar Yazid, S.Pd.I., secara resmi membacakan warkah keputusan terkait pemberhentian Sekretaris Umum (Sekum) dan Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kota Dumai.
genda pembacaan warkah tersebut dilangsungkan di Balai Adat LAMR Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Putri Tujuh, pada Jumat (16/10/2026).
Langkah ini didasarkan pada Warkah Nomor 01/WK-MKA/LAMRD/X/2026 tentang Pemberhentian Sekretaris Umum DPH dan Bendahara Umum DPH LAMR Kota Dumai, Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari dinamika kelembagaan yang berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), aturan internal, serta mekanisme organisasi agar memiliki legalitas administratif yang sah.
Pemberhentian ini menjadi sorotan dalam perjalanan lembaga adat Melayu di Kota Dumai, Setiap pihak diharapkan mampu menyikapi keputusan ini dengan bijaksana, senantiasa mengedepankan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tetap menjaga marwah dan kehormatan LAMR Kota Dumai.
Dalam proses berorganisasi, keabsahan, transparansi, serta akuntabilitas setiap keputusan sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan anggota, mempererat persatuan, serta menghindari timbulnya polemik yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan adat.
Sebagai pengemban amanah penjaga adat dan budaya Melayu, LAMR Kota Dumai diharapkan terus mengedepankan prinsip musyawarah serta kebijaksanaan.
Acara pembacaan warkah ini turut disaksikan oleh jajaran pengurus dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Dumai, Dewan Kerapatan Adat (DKA) LAMR Kota Dumai, serta unsur Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kota Dumai.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat Melayu Dumai, perwakilan ikatan Melayu, berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga organisasi kepemudaan (OKP) yang diundang untuk mendengarkan langsung pembacaan keputusan tersebut.
Ke depannya, perkembangan ini diharapkan bisa ditanggapi secara proporsional oleh semua pihak.
Penjelasan lebih lanjut mengenai dasar keputusan serta kelanjutan susunan kepengurusan DPH LAMR Kota Dumai diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi para anggota maupun masyarakat luas, sehingga seluruh roda kelembagaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat.
( Redaksi TR / Sri.N )















