Ketua Lembaga K.P.K Dumai Tindak Lanjuti Laporan Ke Kementrian , Untuk Santunan Alm.Septiya Agil Raynanda , Diduga drg.Ridhonaldi Dirut RSUD Dumai Melakukan Pembohongan Publik

0
1583

TINTARIAU.COM DUMAI , Sabtu 24 / 04 / 2021–  Beberapa waktu yang lalu, masih segar dalam ingatan kita , peristiwa yang menimpa pada seorang anak berusia 9 tahun , yang tinggal di kecamatan sungai sembilan , meninggal dunia di RSUD Dumai pada hari Jumat , tanggal 05 Maret 2021 sekira 21;00 wib , yang mengidap penyakit MENINGITIS ( radang selaput otak )

Diduga akibat kelalaian dan kecerobohan dalam penanganan pasien yang benama Septiya Agil Reynanda sehingga tak bisa di selamatkan dan ahirnya meninggal dunia , untuk ini pihak RSUD Dumai sudah meminta maaf , tapi apakah sudah cukup hanya sekedar meminta maaf saja oleh pihak rumah sakit.

Ketika wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan Kepada Sutrisno selaku Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) terkait santunan bagi keluarga alm. Septiya Agil Reynanda ,

Sutrisno selaku Ketua Lembaga K.P.K  Kota Dumai mengatakan ” Bahwa beberapa waktu lalu , tepatnya pada tanggal 17 maret 2021 , hari rabu , pukul 09.00 Wib , Pihak RSUD dumai drg.Ridhonaldi yang di dampingi staff nya Zapli Zalis Kasubag TU , Team LPAI RIAU beserta Advokad nya dan Ketua Pimda Lembaga KPK Kota Dumai , melakukan pertemuan di hotel Grandzuri dumai.

Dalam hal pembahasan tentang mencari solusi santunan untuk keluarga Alm.Septiya Agil Reynanda , namun tidak di temukan kesepakatan , akhirnya mediasi di tunda karna saat itu , drg. Ridonaldi mengatakan akan berangkat kejakarta serta mengatakan hal ini akan saya bicarakan dulu dengan seluruh pihak managemen rumah sakit.

Masih menurut sutrisno ketua Lembaga K.P.K bahwa drg.Ridhonaldi berjanji akan menghubungi kita kembali , di dalam ruangan rapat pertemuan tersebut di Hotel Grandzuri dumai  , namun sampai saat ini drg.Ridhonaldi , maupun pihak managemen RSUD Dumai tidak pernah menghubungi kita.

Ditempat terpisah ketika wartawan tintariau.com  menanyakan prihal tindak lanjut dari pertemuan di Hotel Grandzuri , kepada ibu Esther selaku ketua LPAI RIAU lewat pesan singkat nya ( WA ) , Ibu Esther mengatakan “Bahwa drg,Ridhonaldi dan kuasa hukum nya datang ke pekanbaru  beberapa waktu lalu persis nya pada hari sabtu , tanggal , 03 april 2021.

Dari pembicaraan wartawan dengan ibu Esther yuliani lewat WA nya ,  drg.Ridho yang di dampingi kuasa hukumnya yang bernama Boy mengatakan , saya sudah datang kerumah keluarga Alm.Septiya Agil Reynanda , dan drg.Ridho mengatakan keluarga  tidak menuntut pihak RSUD Dumai .

Wartawan tintariau.com dalam konfirmasi nya lewat WA kepada ketua LPAI Riau ibu Esther yuliani manurung , bertanya “Apakah ibu Ester ketemu dengan drg.Ridho di pekanbaru , ibu Esther menjawab ” iya benar  , pertemuan dengan drg.Ridho dan pengacaranya di lakukan di salah satu cafe di pekanbaru dan itu saya yang mengundang drg.Ridho , ungkap ibu Esther yuliani .

Wartawan tintariau.com  mengkonfirmasikan kepada orang tua alm.Septiya Agil Raynanda , dikediaman nya , terkait apakah benar drg.Ridho dan pengacaranya sudah ada datang menemui irma , dalam hal ini Irma ibu alm.Septiya Agil Raynanda mengatakan , itu tidak benar , drg.Rido tidak pernah datang bersama pengacaranya kekediaman kami , bahkan menghubungi kami pun tidak ada , kecuali pada waktu hari anak saya meninggal .

Itu pun yang datang bukan drg.Ridho dan pengacaranya melainkan utusan dari pihak RSUD Dumai , lain dari itu tidak ada.

Masih menurut irma , ibu dari Alm.Septiya Agil Raynanda , kalau drg Ridho mengatakan dia dan pengacaranya ada datang ke rumah saya  bertemu dengan saya dan suami untuk membicarakan masalah santunan ” mereka itu bohong .

Masih menurut irma , untuk itu dalam hal ini saya dan suami saya datang ke sekretariat Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) Kota Dumai ,  untuk membuat laporan pengaduan tentang meminta santunan ke Pihak RSUD Dumai dan juga menyerahkan surat pernyataan meminta santunan bagi Alm.Septiya Agil Raynanda anak saya  , serta saya minta di dampinggi dalam hal pengaduan ke kementrian

Laporan pengaduan tersebut di terima langsung oleh Sutrisno selaku ketua Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) Kota Dumai .

Ketika wartawan tintariau.com mempertanyakan kepada Sutrisno terkait permintaan irma tentang santunan Alm.Septiya Agil Raynanda , Sutrisno selaku ketua Lembaga K.P.K Kota Dumai Membenarkan , memang benar orang tua alm.Septiya Agil Raynanda Meminta bantuan kita , untuk meminta santunan serta meminta untuk pendampingan dalam hal ini untuk Alm.Septiya Agil Raynanda kepihak RSUD Dumai.

Kita bersama Team LPAI Riau sudah pernah mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan drg.Ridhonaldi di Hotel Grand Zuri kota dumai , namun pada saat itu belum menemukan titik terang soal santunan yang di minta oleh orang tua almarhum Septiya Agil Raynanda.

Bahkan drg.Ridhonaldi selaku Dirut RSUD Kota Dumai  mengatakan pada Team LPAI Riau dan lembaga KPK , akan melakukan rapat interen di RSUD Dumai , setelah pulang dari jakarta dan megabari kembali, namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada kabar dari drg.Ridhonaldi , maupun pihak RSUD Dumai kepada kita

Masih menurut Sutrisno Ketua Lembaga K.P.K Kota Dumai , Kita sudah melayangkan surat laporan pengaduan ke kementrian yang terkait dalam persoalan ini , alhamdulilah laporan kita di terima dan tanggapi oleh Kementrian , kita tunggu saja team dari Kementrian turun ke RSUD Kota Dumai , Kata sutrisno menutup pembicaraan dengan wartawan tintariau.com

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini