TINTARIAU.COM DUMAI Rabu, 27 Mei 2026 – Jalan nya Rapat Konsolidasi terkait sengketa bongkar muat ( Senin, 25 Mei 2026 ) di Aula Kantor KSOP Kelas 1 Dumai sempat diwarnai ketegangan hebat.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Jhohannes Tetelepta, mengecam keras sikap manajemen PT.Agro Murni yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan ratusan pekerja TKBM tersebut.
Kemarahan pimpinan legislatif ini dipicu oleh kehadiran utusan PT.Agro Murni bernama Zulfikar, Sepanjang rapat yang berlangsung hingga larut malam tersebut, Zulfikar dinilai tidak mampu memberikan solusi atau keputusan taktis terhadap opsi-opsi penyelesaian masalah yang ditawarkan oleh forum.
Setiap kali dimintai ketegasan dan keputusan oleh pimpinan rapat, Zulfikar berulang kali mengeluarkan jawaban yang sama.
“Ini bukan kewenangan saya dan saya tidak bisa untuk mengambil keputusan sekarang, Saya harus koordinasikan dulu hal ini kepada direktur saya,” ujar Zulfikar di hadapan forum yang mulai memanas.
Mendengar argumen yang dinilai berbelit-belit dan lepas tangan tersebut, Ketua DPRD Agus Miswandi dan Wakil Ketua H. Jhohannes Tetelepta akhirnya meradang, Mereka menilai PT.Agro Murni telah meremehkan forum resmi yang dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Dumai.
Dengan nada tegas dan penuh penekanan, pimpinan DPRD langsung memberikan peringatan keras kepada perwakilan perusahaan kelapa sawit tersebut.
“Tolong sampaikan kepada atasanmu! Untuk pertemuan lanjutan pada tanggal 17 Juli 2026 nanti, utus orang yang punya wewenang dan bisa mengambil keputusan di tempat!” tegas mereka berang.
DPRD Dumai mengingatkan bahwa akar permasalahan ini berada di lingkungan kerja PT.Agro Murni, dan penyelesaian konflik ini pada akhirnya adalah demi kelangsungan bisnis perusahaan itu sendiri.
Pihak legislatif menyayangkan mengapa pihak manajemen puncak justru bersembunyi di balik utusan yang tidak memiliki kuasa penuh.
Tidak main-main, H. Jhohannes Tetelepta juga melayangkan ancaman bahwa DPRD Dumai bersama Forkopimda akan melakukan tindakan lebih jauh jika pihak perusahaan kembali mangkir dari tanggung jawab pengambilan keputusan pada rapat berikutnya.
“Masalah ini terkait di perusahaan kalian dan ini untuk kepentingan perusahaan kalian sendiri, Jika pada pertemuan berikutnya yang diutus tetap orang yang tidak bisa mengambil keputusan, maka kami bersama rombongan yang akan langsung datang ke perusahaan kalian!”
pungkasnya dengan nada tinggi, menutup ketegangan malam itu sebelum akhirnya nota kesepakatan darurat ditandatangani.
( Redaksi TR / Sri.N )















