TINTARIAU.COM DUMAI Sabtu, 9 Mei 2026 – Rencana aksi demonstrasi dalam skala yang lebih besar oleh kelompok mahasiswa Universitas Dumai (Unidum) ke kantor KSOP Kelas I Dumai menuai kritik tajam dari masyarakat.
Aksi tersebut dinilai salah sasaran dan tidak mencerminkan nalar intelektual dalam melihat fakta hukum yang terjadi.
Seorang warga Kota Dumai, Tejo, menyatakan keprihatinannya atas isu akan adanya gelombang aksi mahasiswa yang lebih masif, Menurutnya, mahasiswa seharusnya menyadari bahwa KSOP Dumai diduga merupakan korban dari tindakan oknum Notaris berinisial J, yang juga merupakan oknum dosen di kampus mereka.
“Sangat tidak masuk akal jika ada isu mahasiswa mau demo lebih besar lagi ke KSOP, Harusnya mahasiswa itu jeli, KSOP ini pihak yang dirugikan karena namanya dicatut dan dicoreng melalui surat dukungan yang diduga palsu yang dibuat oleh oknum dosen tersebut,” tegas Tejo kepada media.
Sebagai tenaga pendidik di Universitas Dumai ( Unidum), tindakan oknum J dianggap telah mencederai integritas dunia pendidikan.
Tejo menekankan bahwa secara hukum, KSOP memiliki hak konstitusional untuk menuntut oknum tersebut karena telah merusak nama baik instansi pemerintah.
“KSOP itu korban pencatutan. Bagaimana mungkin korban malah didemo ? Mahasiswa sebagai kaum terpelajar jangan mau dipolitisasi atau terjebak sentimen kelompok yang justru terlihat membela kesalahan oknum.
Seharusnya mereka mendorong agar oknum yang merusak marwah almamater mereka itu diproses hukum, bukan malah menekan instansi yang dicatut namanya,”
Tambahnya lagi. Ia berharap mahasiswa kembali ke jalur logika yang benar dan mendukung terciptanya kondusifitas di Kota Dumai.
“Mari kita dukung pembersihan praktik-praktik ilegal dan pemalsuan di kota ini, Jangan sampai energi mahasiswa habis untuk membela hal yang salah secara hukum,” tutupnya.
Hingga saat ini, pihak otoritas pelabuhan belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil diduga terkait pencatutan nama instansi mereka dalam surat dukungan palsu tersebut.
Wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Capt. Diaz belum memberikan jawaban terkait sikap maupun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap oknum Notaris J yang juga berstatus sebagai dosen Undum tersebut.
( Redaksi TR / Sri.N )















