Diduga Langgar Amanah Negara, Jabatan Kepsek SMKN 2 Dumai Terancam Dicopot Akibat Hentikan Makan Bergizi Gratis ( MBG )!”

Kepala Sekolah SMK N 2 DUMAI, ZULKARNAEN NASUTION, S,PD.,MT

KEPSEK SMKN2 DMI

DUMAI TINTARIAU.COM Senin,05 Januari 2026 – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 2 Dumai menuai kontroversi di tengah masa libur sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Dumai diduga mengambil keputusan sepihak untuk menghentikan distribusi bantuan bagi 1.903 siswa Penerima Manfaat (PM) dengan alasan tenaga pengajar yang bertugas sedang menjalani masa libur.

Kebijakan ini memicu kekecewaan mendalam bagi orang tua siswa yang sangat membutuhkan, keputusan ini diambil tanpa melalui mekanisme rapat yang dihadiri orang tua siswa sebelumnya.

​Kekecewaan ini disampaikan oleh salah satu orang tua siswa yang merasa hak anaknya diabaikan, Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan amanah negara yang tidak seharusnya terhenti karena alasan teknis internal sekolah.

​”Dana untuk MBG itu dari negara untuk anak bangsa, Kami sangat kesal atas sikap pihak sekolah yang memutuskan sepihak.

Ini soal gizi anak-anak kami, harusnya ada komunikasi, apa salahnya waktu mengambil rapor di rapat kan, bukan langsung diputus begitu saja, bahkan kami hanya mendapatkan informasi dari group kelas masing-masing” tegasnya.

SPPG DMI

​Di sisi lain, kebijakan ini ternyata juga mengejutkan internal sekolah, Salah seorang guru di SMKN 2 Dumai yang jati dirinya di rahasiakan mengaku tidak tau dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

​”Kami ini apalah, Bu. Kami saja terkejut dan tidak tahu adanya pemutusan sepihak ini, Kami tidak mendapat informasi yang jelas mengapa distribusinya di masa libur berhenti total, anak anak banyak yang bertanya apa yang harus kami jawab,” ungkap guru tersebut saat dikonfirmasi.

​Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Sitrisno mengatakan ” Saya sangat menyayangkan sikap kepala sekolah SMKN 2 Dumai yang dianggap tidak memiliki sense of crisis terhadap program prioritas pemerintah pusat.

​”Kami menduga Kepala Sekolah SMKN 2 Dumai tidak serius dalam mendukung program Presiden RI, Alasan bahwa guru yang membagikan sedang libur itu sangat tidak logis , tidak masuk akal dan terkesan mengada ada ,

Jika guru yang bersangkutan libur, apa tidak bisa digantikan oleh guru lain atau melibatkan komite dan masyarakat sekitar?, agar anak anak tetap mendapatkan hak nya.

Lanjut Sutrisno ” Ini adalah program strategis nasional, jangan sampai kepentingan administratif mengalahkan pemenuhan gizi ribuan anak bangsa,” ujar Sutrisno.

WhatsApp Image 2025 12 31 at 00.44.47

Sutrisno melanjutkan “​Terkait dugaan kelalaian atau pemutusan sepihak dalam program pemerintah, Kepala Sekolah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat publik di lingkungan sekolah dapat dikenakan sanksi berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau regulasi terkait dari Kementerian Pendidikan.

​Sanksi yang bisa diberikan:

Sanksi Disiplin Ringan:

* ​Teguran lisan atau tertulis.

* ​Pernyataan tidak puas secara tertulis dari atasan (Dinas Pendidikan Provinsi).

​Sanksi Disiplin Sedang:

* ​Pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) dalam kurun waktu tertentu.

* ​Penundaan kenaikan pangkat atau gaji berkala.

​Sanksi Administratif/Jabatan:

* ​Pencopotan dari Jabatan: Jika terbukti menghambat atau gagal menjalankan program prioritas nasional secara sengaja tanpa alasan yang sah (force majeure).

* ​Evaluasi kinerja yang berimbas pada mutasi atau pembebasan tugas sebagai kepala sekolah menjadi guru biasa.

​Kami akan bersurat secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui hotlene resmi , web bgn.lapor.go.id , Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk meminta audit program ini yang di distribusi MBG di SMKN 2 Dumai agar hak siswa segera dipulihkan.

Hingga berita ini di terbitkan wartawan Tintariau.com  tidak bisa menghubungi Kepala Sekolah untuk konfirmasi karena nomor di blokir dan Ka. SPPG Ratu Sima Betty Maretta juga hingga berita ini terbit tidak menjawab WA wartawan Tintariau.com

( Redaksi TR / Sri.N )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR