Di Duga tak Miliki Dokumen , IPDA Fiqih Panji Ramadhan Polsek Sabak Auh , Amankan Satu Dam Truk BM 9308 GU Bermuatan Kayu Balak Tim

0
102

SIAK TINTARIAU.COM Sabtu , 24 /09 / 2022 – Baru lima hari bertugas, Polsek  Sabak Auh IPDA Fiqih Panji Ramadhan berhasil mengamankan satu unit mobil warna kuning Dam Truk BM 9308 GU bermuatan kayu balak Tim (Jumat 23/09/2022).

Penangkapan langsung di pipin Kapolsek sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan bersama Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H dan Kanit Intel Aipda Suhaimi saat melintas di Jalan Siak Sungai pakning.

“melihat mobil yang di curigai dan setelah di ikuti ternyata Mobil Dump truck warna kuning BM 9308 GU tersebut membongkar muatan berupa kayu log balak tim berbentuk persegi sebanyak 10 batang panjang 4 meter  di pinggir jalan,

kemudian kapolsek bersama kanit menayakan tentang surat dan dokumen tentang asal usul kayu yang di bawa dan di bongkar supir serta ke 3 rekan nya di pinggar jalan tersebut,

Setelah tidak dapat menjukan dokumen tentang asal usul kayu dan kepemilikan nya tersebut kapolsek memerintahkan agar barang bukti Kayu yg di duga dari hasil Ilog di amankan dan di bawa ke polsek sabak auh berikut dengan 4 orang di duga pelaku yakni inisial SF, Ws, Td dan Ur berdasarkan pengakuan pelaku bahwa kayu log di duga milik ER.

Atas temuan tersbut Kapolsek Langsung koordinasi dgn kasat reksrim Polres Siak selanjutnya atas perintah pak kasat untuk Pelaku dan BB segera di kirim ke polres. Dan pelaku ilegal loging perkara nya di limpahkan ke Polres Siak pada unit Tipidter.

Dan perkembangan penyelidikan atau penyidika selanjut nya di tangani Polres Siak Km.70  kec dayun bukan di Polsek lagi,Karna sudah kita serahkan beserta barang bukti di Polres Siak.

( Redaksi TR / Wardani  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini