DUMAI TINTARIAU.COM Jumat, 3 Oktober 2025 – Pelabuhan Internasional Dumai bersiap menyambut sebuah lompatan besar dalam pelayanan publik dengan penerapan sistem aplikasi deklarasi penumpang terpadu “All Indonesia” yang akan dimulai pada 1 Oktober 2025.
Inisiatif dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan penumpang dengan mengintegrasikan empat instansi kunci: Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Kementerian Kesehatan dalam satu platform.
Menjelang hari peluncuran, Bea Cukai Dumai bersama instansi terkait telah melakukan serangkaian persiapan matang untuk memastikan transisi berjalan mulus. Sinergi antar lembaga menjadi kunci utama kesuksesan implementasi ini.
Pada 30 September 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar acara Coffee Morning yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, dengan tegas menyatakan kesiapan pihaknya.
“Bea Cukai Dumai sudah siap seratus persen dan mendukung penuh penerapan Deklarasi Penumpang ‘All Indonesia’ di Pelabuhan Dumai,” ujar Ruru Firza.
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Bea Cukai Dumai telah proaktif melakukan studi banding ke Batam pada 24-26 September untuk mempelajari praktik terbaik dalam manajemen alur penumpang dan instalasi teknis.
Selain itu, partisipasi aktif dalam sosialisasi bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan pada 18 September menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan program ini.
Sebagai puncak persiapan, Kepala Bea Cukai Dumai bersama Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M Tolib, memimpin tim gabungan untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana di lapangan. Peninjauan ini memastikan bahwa semua aspek.
Mulai dari infrastruktur hingga alur penumpang, telah sesuai standar untuk menyambut era baru pelayanan dengan tagline “Simplify Your Arrival”.
( Redaksi TR / Sri.N / Rilis Humas BC Dumai )