APBD-Perubahan Kabupaten Rohil 2016 2,3 Triliun Disahkan

0
863

Tinta Riau.com, Bagansiapiapi Rokan Hilir – Setelah melalui pembahasan yang alot di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir, seperti disampaikan oleh juru bicara Banggar Jufrizan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dengan Agenda Pengambilan Keputusan RAPBD-P Kabupaten Rohil Tahun 2016, akhirnya APBD-Perubahan Kabupaten Rohil di sahkan 2,3 terliun, sabtu. (19/11/2016).
Hadir dalam paripurna itu Bupati Rohil H Suyatno, Wakil Bupati Drs Jamiluddin, Plt Sekda Drs H Surya Arfan, Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Rohil, Kepala SKPD.
Pengesahan APBD-P Kabupaten Rohil diawali dengan mendengarkan Laporan Banggar proses pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan oleh juru bicara Banggar Jufrizan S,sos. Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten H Nasrudin Hasan, selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan, pada kesempatan itu seluruh anggota yang hadir langsung menjawab setuju.

Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini merupakan agenda trakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang perubahaan APBD P tahun anggaran 2016. berkenang pada itu sudah sepatutnya kita kita beryukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan yang di awali dengan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD P atau KUA perubahaan serta proritas pelapon anggaran sementara perubahaan APBD atau PPAS perubahan kabupaten Rohil tahun anggaran 2016 dapat berjalan sebagai mana yang kita harapkan.
Pada perubahan APBD tahun 2016 ini dapat disampaikan bahwa asoek kebijakan tetap mengaju pada nota kesepakatan menegnai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016 dan nota kesepakatan proritas plapon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2016, perubahan APBD dilakukan tindak lanjut atas terjadinya penuruannya dana trasfer dari pemerintah pusat dan dana trasfer pusat untuk APBD perubahan tahun anggaran 2016, telah diatur melalui menteri keuangan nomor 162/MK.07.2016 tentang rincian kurang bayar dan lebih bayar dana bagi ahsil menurun propesi kabuapten/kota yang dialokasi pendapatan belanja atau APBN perubahan tahun anggaran 2016.

Untuk itu kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menyusun anggaran terkait dalam menurunnya pennerimaan dana trasfer dari pusat dengan melakuakn rasionalisasi anggaran, dengan mempertimbangkan segala proritas program kegiatan  yang di anggap penting yang menyangkut roda perekonomian dan hajat hidup masyarakat Rohil.
Pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah kabupaten rohil tentang anggaran pendapatan dan  belanja daerah athun 2016 di tetapkan sebesar 2,735 meliar sementara pendapatan daerah diperkirakan 2,133,423,308 sekian yaitu berkurang sebesar 611,986,771, 983,37 secara lebih rincin pendapatan daerah pada RAPBD perubahan pada tahun anggaran 2016 dapat dijelaskan.

“Pendapatan asli daerah sebesar 108,176,179,123 dana perimbangan 1,7 terliun, pendapatan yang sah sebesar 245 meliar sekian, belanja daerah pada RAPBD tahun 2016 di tetapkan sebesar 2,914 terliun sekian, sementara belanja daerah pada RAPBD perubahan pada tahun anggaran 2016 sebesar 2,380 terliun sekian berkurang sebesar 533,936 meliar sekian, belanja daerah pada RAPBD pada tahun anggaran 2016 di alokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar 940,392 meliar sekian dan belanja langsung sebesar 1,440 terliun sekian, belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai,belanja hibah,bantuan sosial,bantuan keuangan pada pemerintah desa dan belanja tidak terduga,” kata Suyatno.
Pembiayan daerah yang tersisa dari perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa terjadi perubahan dari 241 meliar menjadi 257,194 meliar sekian, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atau LHP badan pemeriksaan keuangan republik indonesia yang diterima bebrapa waktu yang lalu,untuk penguluaran itu sebesar 0 rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan tahun pengenaan.

“Saya mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk mengesa semua proses admistrasi terkait dengan pelaksanaan perubahaan APBD tahun 2016 cepat dan cermat mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang sangat sempit saya harapkan pelaksanaan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan cepat dilakukan cara optimal efektif dan efensein,” pungkasnya.

Tntariau.com ( ADV ) Jumaris.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini