TINTARIAU.COM DUMAI Sabtu,13 Januari 2026 – Kantor Walikota Dumai dipadati oleh massa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada Kamis (11/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait ucapan Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS pada saat menghadiri Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Advokasi Koperasi Jasa ( AAKJ ) TKBM Riau, pada Hari selasa 02 Juni 2026 di simpang Jalan Wan Amir.
Saat mendatangi para unjuk rasa tersebut Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, diduga mengatakan ” Bakar KSOP, Ini negara melayu, Berangkat KSOP.

Aksi tersebut berlangsung dengan sangat kondusif berkat pengamanan ketat dari aparat gabungan dan sikap kooperatif para peserta aksi., Walaupun Walikota Dumai tidak hadir yang hanya di wakili oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan.
Menurut Ketua TKBM Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto, Walikota Dumai H. Paisal,SKM,MARS diduga telah melakukan pembegalan aturan dan Walikota Dumai menggunakan kekuatan Abuse Of Power yaitu Menggunakan Kekuasaannya untuk meloloskan kepentingan Pribadi.
Budi meminta ketegasan Polres Dumai untuk bersikap netral, bisa menegakkan keadilan.”Kami tidak main-main, kami akan melaporkan Walikota Dumai karena telah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok tertentu dan merugikan buruh, maka ini masuk ranah pidana dan etik,”

Perseteruan ini kian meruncing, Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah mebawa Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, ke jalur hukum melalui laporan resmi di Polres Dumai dengan nomor STTLP/B/85/VI/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, pada Tanggal 11 Juni 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Penguasa Umum.Hingga massa membubarkan diri, jalannya aksi tetap terkendali dan tertib tanpa ada insiden gesekan di lapangan.
( Redaksi TR / Sri.N )















