Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Sekolah Perketat Aturan Antar-Jemput Siswa untuk Cegah Penculikan Anak

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Sekolah Perketat Aturan Antar Jemput Siswa untuk Cegah Penculikan Anak

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan pendidikan. Seruan ini disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah kasus penculikan anak di berbagai daerah.

Dilansir dari Republika.co.id, Mu’ti menekankan pentingnya perhatian khusus dari keluarga maupun pihak sekolah dalam memastikan keamanan anak-anak, terutama pada jenjang TK dan SD kelas awal yang mayoritas masih bergantung pada sistem antar-jemput.

“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput. Nah, saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujarnya seusai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis sore.

Sekolah Diminta Punya Data Pengantar dan Penjemput

Mu’ti menilai setiap sekolah perlu memiliki data resmi dan terverifikasi mengenai pihak yang berwenang mengantar atau menjemput setiap murid. Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalkan potensi kejahatan di area sekolah.

Ia mengingatkan, kasus penculikan sering kali terjadi karena lemahnya pengawasan atau ketidaktahuan sekolah mengenai identitas orang yang menjemput siswa.

RT Diminta Perkuat Pengawasan Lingkungan

Selain sekolah, Mu’ti juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem penjagaan anak di lingkungan tempat tinggal. Ia meminta setiap rukun tetangga (RT) mengembangkan pola pengawasan terhadap anak-anak yang bermain di area publik, terutama mereka yang bermain tanpa pendamping orang tua atau asisten rumah tangga.

“Istilah asingnya sering disebut dengan neighborhood ya, mungkin bahasa kitanya adalah kewargaan. Kita perkuat budaya kewargaan, dimana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” imbuhnya.

Kasus Bilqis Jadi Peringatan

Imbauan Mendikdasmen muncul tak lama setelah kasus penculikan bocah 4 tahun, Bilqis, yang diculik di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11). Anak tersebut berhasil ditemukan dan dibawa pulang oleh tim Polrestabes Makassar dari wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (9/11).

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar Ita Isdiana Anwar juga mengingatkan orang tua untuk memperketat pengawasan, terutama saat anak berada di tempat bermain atau ruang publik lainnya.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih menjaga lagi anak-anaknya. Karena, jika tidak menjaga dengan baik anaknya, kasus seperti inilah yang terjadi,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan dan penculikan anak, pemerintah dan masyarakat diharapkan memperkuat pengawasan kolektif demi memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.