Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang Kaki Lima

0
1026

BAGANSIAPIAPI TINTARIAU.COM – Akibat membandel dengan tetap berjualan di areal yang telah dilarang oleh pemerintah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tak bisa berbuat banyak saat personel Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas.
“Kita telah sering memperingati dan memberikan surat peringatan agar tidak berjualan di areal yang telah dilarang. Karena areal itu sangat menganggu arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Daerah dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi melalui Kasi Operasional (Ops), Syafei, Senin (16/1/2017) melalui sambungan selulernya.

Diterangkan, personel Satpol PP setiap harinya rutin melakukan patroli untuk memantau PKL yang berjualan di beberapa pasar dan di seputaran Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Nah, jika ada ditemukan PKL yang bandel dan sering berjualan di persimpangan jalan maka akan diamankan barang dagangan beserta lapak jualannya.

“Adapun barang dagangan dan lapak PKL yang kita amankan yakni PKL yang sering berjualan di persimpangan Jalan Bawal dan simpang Jalan Sotong. Sementara barang dagangan yang kita amankan itu berupa Keladi (talas), Cabe rawit sebanyak 1 (satu) kantong plastik, toge 1/2 kilogram (Kg), Kol sebanyak satu keranjang, Buncis, Bawang Merah, Bawang Putih, Bawang Bombai, dan Bingkuang. Sedangkan di persimpangan Jembatan kembar (Pedamaran I dan II) kita mengamankan meja jualan milik PKL,” terangnya.

Katanya, barang dagangan dan meja PKL diamankan agar bisa memberi efek jera bagi pemiliknya. Namun hingga saat ini meja tersebut belum dijemput oleh pemiliknya, sedangkan barang dagangan berupa sayur telah diambil pemiliknya dengan catatan tidak berjualan lagi di areal yang telah dilarang.

Disebutkannya lagi, selain menertibkan PKL di dua lokasi itu, pihaknya juga menertibkan PKL yang berjualan di Pasar Datuk Rubiah. Dimana para pedagang itu berjualan di atas drainase dikarenakan lapak dagangan yang terletak di Pasar Bintang Hilir becek karena hujan.

(tintariau.com / Jum’s )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini