Keterlibatan Pasukan Khusus TNI Berantas Terorisme, Dandim 0321/Rohil: Kodim Hanya Memantau Wilayah Teritorial

0
830

Rokan Hilir tintariau.com Bagansiapiapi Jumat ,18/05/2018 – Keterlibatan TNI untuk memberantas terorisme ditanah air sangat dibutuhkan. Bukan hanya menurunkan pasukan khusus Kopassus, juga melibatkan pasukan elit angkatan laut, Denjaka.

” Saya juga mendengar panglima telah melibatkan Kopassus, Denjaka dan bahkan satuan Bravo untuk penanggulangan teroris. Mereka punya satuan sendiri yang terpusat didaerah masing masing yang diturunkan untuk memberantas terorisme,” kata Dandim 0321/Rohil, Letnan Kolonel Inf Didik Efendi kepada tintariau.com

Khusus untuk TNI, Didik menjelaskan, tanggung jawab Kodim 0321/ Rohil dalam mengatasi aksi terorisme hanya berada diwilayah teritorialnya. Disitu peran Babinsa sangat penting sebagai ujung tombak yang merupakan mata dan telinga Kodim yang akan memberikan informasi akurat yang diperoleh dari tingkat desa.

” Kita akan mengolah informasi dan menindaklanjuti tindakan apa yang akan kita lakukan,” kata Didik.

Menurutnya, Kodim memiliki satuan kewilayahan yang mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif diwilayah tugas masing masing. Kemampuan yang dimiliki oleh anggota Kodim, sambungnya, minimal harus mengetahui terlebih dahulu kemungkinan yang akan terjadi diwilayahnya. Baik itu kemungkinan positif maupun kemungkinan negatif.

” Itu terlepas dari satuan masing masing. Kita anggota Kodim harus menjaga teritorial yang ada diwilayah masing masing. Dan kami juga harus menguasai di luar kemampuan dalam hal terorisme,” terangnya.

Namun demikian, sesuai arahan dari pimpinan, TNI dari Kodim 0321 harus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memonitor perkembangan wilayah termasuk bersinergi melaksanakan kegiatan pengamanan melalui kegiatan kegiatan patroli bersama.

Walaupun Keamanan dan ketertiban domainnya adalah kepolisian, namun baik TNI maupun warga negara seharusnya juga ikut menciptakan hal yang sama dalam menjaga keamanan.

” Karena kewajiban kita kepada negara itu sama, namun hanya saja ada beberapa institusi diberikan kewenangan. Kita juga menghimbau untuk kembali mengaktifkan Poskamling di tiap tiap kepenghuluan sampai tingkat RW,” ujarnya.

Dengan adanya poskamling setidaknya akan menimbulkan daya tangkal terhadap kegiatan yang bersifat kriminal dan juga kegiatan yang merugikan masyarakat dan bukan hanya berhubungan dengan teroris saja. Kalau kita sudah siap mungkin mereka akan beribu kali berfikir melakukan tindakan yang tidak masuk akal.

” Tidak mungkin roda pemerintahan berjalan dengan baik jika situasi tidak aman. Yang penting harus aman dulu baru bisa melakukan kegiatan.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini